PENANDATANGAN PERJANJIAN KINERJA PEJABAT ADMINISTRATOR

Senin, 03 Februari 2025, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Dinas dengan Pejabat Administrator lingkup Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai wujud komitmen antara Kepala Dinas sebagai pemberi amanah dan Pejabat Administrator sebagai penerima amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan ke pejabat di bawahnya untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Perjanjian Kinerja selain sebagai tolak ukur peningkatan kinerja dan dasar evaluasi kinerja aparatur, juga sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top