Melaksanakan perencanaan, mengkoordinasikan, bimbingan teknis dan pengendalian dalam urusan bidang pengembangan ternak dalam rangka peningkatan produktivitas dan produksi hasil peternakan. Dalam melaksanakan fungsi dan perannya dibantu oleh:
- Seksi Perbibitan ternak
- Seksi Budidaya Ternak
- Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
