Melaksanakan, memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengendalikan, mengawasi serta mengkonsultasikan perencanaan, bimbingan teknis dan pengendalian dalam urusan pengembangan/peningkatan produktivitas dan produksi hasil pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Dalam menjalankan fungsi dan perannya dibantu oleh:
- Seksi Produksi Tanaman Pangan
- Seksi Produksi Hortikultura
- Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman
