TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA

Melaksanakan, memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengendalikan, mengawasi serta mengkonsultasikan perencanaan, bimbingan teknis dan pengendalian dalam urusan pengembangan/peningkatan produktivitas dan produksi hasil pertanian tanaman pangan dan hortikultura. Dalam menjalankan fungsi dan perannya dibantu oleh:

  1. Seksi Produksi Tanaman Pangan
  2. Seksi Produksi Hortikultura
  3. Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman

Scroll to Top