USAHA DAN PENYULUHAN

Melaksanakan perencanaan, mengkoordinasikan, bimbingan teknis dan pengendalian dalam urusan bidang usaha dan penyuluhan rangka peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan. Dalam melaksanakan fungsi dan perannya dibantu:

  1. Seksi Usaha dan Kemitraan
  2. Seksi Pasca Panen, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil
  3. Seksi Penyuluhan

Scroll to Top